TERAS7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan dua kasus yang menyeret nama BUMN bidang layanan teknologi yakni PT Telkom Indonesia.
Adapun satu dari dua kasus yang diusut KPK itu yakni dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia.
Sedangkan untuk satu kasus lainnya, KPK masih enggan mengungkapnya ke publik, lantaran masih proses penyidikan.
“Sementara ada dua (kasus dugaan korupsi -red), yang disidik dan satu yang diselidiki,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dilansir dari PMJ News, Selasa (14/05/2024).
“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan. Tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” sambungnya.
Dipastikan Asep, penanganan dua kasus dugaan korupsi terkait PT Telkom akan terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bias. Nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” tegasnya.
Sekadar diiketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT SCC, Telkom Group tahun 2017-2022. KPK menduga proyek pengadaan tersebut adalah fiktif. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud. Perbuatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BUMN itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar. Modus yang dilakukan para tersangka melakukan kerjasama penyediaan ‘financing’ untuk project data center.