TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah membuka lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy, yang merupakan terdakwa pelaku penganiayaan David Ozora.
Namun, pada proses lelang pertama, mobil mewah milik pelaku penganiayaan itu sepi peminat, sehingga pada lelang kedua ini Kejari Jaksel kembali menurunkan harga lelang.
“Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya,” kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Reza Prasetyo, dilansir dari PMJ News, Selasa (14/05/2024).
Reza mempersilakan masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi peserta lelang bisa melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
“Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei jam 10.00 dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran,” jelasnya.
Ia berharap mobil Rubicon pelaku Mario Dandy itu cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.