TERAS7.COM – Dicurigai warga sering menjadi tempat pesta sabu, satu kamar kost di Jalan Taruna Praja II Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru digrebek polisi.
“Penggrebekan dilakukan pada Sabtu (22/01/2022) sekitar pukul 23.15 WITA lalu oleh anggota kami dari unit buser Polsek Banjarbaru yang dipimpin Panit 2 Opsnal Aiptu Sugeng Gunawan,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin. Selasa (25/01/2022).
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 plastik klip sabu yang disembunyikan di dalam sebungkus rokok milik tersangka QH (36).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya alat hisap bong, handphone, dan dompet yang masing-masing berjumlah 1 buah.
Hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka membeli sabu dari seseorang bernama Fadillah yang beralamat di Jalan Gotong Royong.
Adapun tersangka dan barang bukti saat ini tengah diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut.