TERAS7.COM – Tiga tersangka kasus pengaturan skor sepakbola Liga 3 Indonesia berinisial VW, JRN, dan KM resmi ditahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri,
Ketiga tersangka tersebut ditahan usai penyidik melakukan pemeriksaan selama tiga jam. VW diperiksa sebanyak delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.
“Penahanan dilakukan terhadap VW, DRN, dan KM setelah tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari PMJ News, pada Rabu (20/07/2023).
Lebih lanjut Brigjen Pol Ramadhan mengatakan Satgas Anti Mafia Bola saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinsisial HS, yang diduga sebagai otak dari pengaturan skor sejumlah klub Liga 3.
“Keberadaan HS (DPO) diduga diketahui VW,” ucapnya.
Karo Penmas menjelaskan, alasan penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa.
Ia berharap terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
“Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” tukasnya.