TERAS7.COM – Sebanyak 20 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, hampir menyelesaikan paket pelatihan bersertifikat konstruksi bangunan.
Pelatihan bersertifikat ini, dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan.
“Warga Binaan dibekali pelbagai materi berhubungan dengan konstruksi bangunan, diantaranya mengenal jenis bahan batu, menghitung keperluan bahan pada permukaan dinding, mengenal peralatan tukang batu, hingga praktik pengecoran jalan gang dengan bentuk kotak-kotak,” jelas instruktur pelatihan, Kelik.
Lebih jauh dirinya menambahkan, warga binaan juga dikenalkan dengan teknik bangunan batu dan campuran spesi yang disyaratkan dan praktik langsung mengaduk luluhan, pengecoran dan plesteran.
Tidak hanya itu, warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan juga diajarkan mencari kedataran permukaan pasang batako dan memasangnya untuk stumping jalan gang.
Ditemui di lokasi praktik pengecoran, struktural penanggung jawab program, Muhammad Ridhoni mengungkapkan, warga binaan diajarkan dari dasar, yang semula tidak mengetahui dasar dari pembuatan adukan semen, kini sudah bisa membuat jalan gang berbentuk kotak-kotak.
“Warga binaan diajarkan dari dasar, yang awalnya mereka tidak bisa mengaduk semen dan campuran-campurannya, kini mereka sudah bisa, bahkan karya mereka berupa jalan gang berbentuk kotak-kotak bisa dinikmati, jalan setapak menuju lahan peternakan dan perkebunan, berpijak pada jalan cor dengan bentuk kotak-kotak, yang artinya pelatihan kita berhasil dengan karya yang bisa dilihat dan dinikmati,” jelas Ridhoni.
Pelatihan konstruksi bangunan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Provinsi Kalimantan Selatan kini memasuki babak akhir, dan dalam waktu dekat akan dilangsungkan penutupan pelatihan dan 20 Warga Binaan terima sertifikat keahlian yang bisa mereka gunakan saat bebas kelak.