TERAS7.COM – Operasi Sikat Intan 2025 membuahkan hasil di wilayah hukum Polres Tapin. Dalam waktu dua pekan, Kepolisian Resort Tapin berhasil mengungkap 28 kasus dan mengamankan 41 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya merupakan target operasi (TO), sementara sisanya kategori non-TO.
Konferensi pers hasil operasi digelar Senin (26/5/2025) di halaman Mapolres Tapin. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Tapin, Kompol Aunul Rozaq dan didampingi Kabag Ops Kompol Ismet Wahyudi, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kapolsek Binuang dan Kasi Humas.
“Operasi berlangsung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2025. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami bisa mengungkap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,”. Ungkap Kompol Aunur Rozaq.
Jenis kasus yang berhasil diungkap cukup beragam. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), kasus narkotika, hingga pemerkosaan.
Selain kasus berat, Polres Tapin juga menindak pelanggaran ringan seperti mabuk di tempat umum dan penjualan minuman keras ilegal. Para pelaku pelanggaran ringan diberikan pembinaan, sebagai bentuk pendekatan humanis dari pihak kepolisian.
Kompol Aunur menegaskan, hasil ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Tapin yang sudah proaktif memberikan informasi. Ini jadi dorongan bagi kami untuk terus hadir dan menjaga kondusifitas wilayah,”. Tuturnya.
Polres Tapin juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Wakapolres.
Operasi Sikat Intan 2025 menjadi bukti bahwa Polres Tapin terus berkomitmen memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.